
Farok Disi

Mendekati
Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, sejumlah figur mulai bermunculan
dan menyatakan diri siap untuk bertarung merebut kursi anggota DPRD Bolaang
Mongondow Timur (Boltim).
Salah satu yang mencuat, ada nama Farok Disi yang siap bertarung dalam Pileg 2024 mendatang. Sebelumnya Farok Disi adalah Anggota Intel Polres Kotamobagu, dan mantan anggota tim opsnal satuan reskrim Polsek Kotamobagu dengan pangkat AIPDA. Alih-alih terus meniti karier, Farok Disi justru ikhlas pensiun dini. Menjadi pengusaha dan kini memilih untuk bertarung dikontestasi politik 2024 mendatang, menuju kursi DPRD Kabupaten Boltim.
Farok Disi sebagai Figur potensial yang kini berprofesi sebagai pengusaha, mulai dilirik warga dan partai politik. Pasalnya, selain dekat dengan masyarakat, Farok Disi dinilai memiliki rekam pergaulan yang sangat baik di tengah masyarakat. Dengan demikian Farok Disi dianggap bisa memiliki kapasitas dalam menduduki jabatan-jabatan publik, termasuk sangat layak menjadi wakil rakyat, karena rajin membantu warga masyarakat dilingkunganya.
Selain itu, Farok Disi juga kenal sosok pekerja keras dan rendah hati, dan punya jiwa sosial tinggi. Ia mampu membaur dengan rakyat kecil sekaligus menarik simpati mereka. Meski pendatang baru di jagad politik Boltim, Farok Disi terpanggil terjun sebagai politisi. Ia memiliki jiwa petarung dengan memilih Partai Demokrat, yang notabene di luar pemerintahan saat ini untuk perahu perjuangannya. Ia hendak membuktikan bahwa bukan hanya para petahana yang bisa meraih simpati rakyat, dan berpeluang memenangkan hati mayoritas masyarakat di dapil 3 kecamatan Modayag Barat, Modayag dan Mooat.
![]() |
| Farok Disi bersama Ketua DPC PD Boltim Argo Sumaiku |
“Memilih
wakil rakyat itu harus yang berani dan mampu bicara untuk kepentingan rakyat,
sebab DPRD sebagai lembaga legislatif adalah perwakilan masyarakat yang
memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan, terkait dengan kebijakan
yang diambil oleh pemerintah (eksekutif). Sebab eksekutif sebagai pelaksana
undang-undang memang harus mendapatkan pengawasan. Karena jika pemerintah tidak
mendapatkan pengawasan, akan memungkinkan munculnya penyalahgunaan wewenang. Hal
ini banyak kali terjadi.” Jelas Farok Disi.
Penulis: Buyung Potabuga

Tidak ada komentar:
Posting Komentar