![]() |
| Ahmad Ishak |
BOSAN PEPESAN KOSONG PEMERINTAH, MINTA KEMBALIKAN HAK-HAK KERAJAAN
GERAKAN perjuangan untuk menjadikan wilayah
Bolaang Mongondow Raya (BMR) sebagai provinsi
tak pernah pudar. Malah makin sengit. Sepertinya
kalangan muda Totabuan bangkit melawan. Ini
tergambar dari berbagai topik pembicaraan di tengah
masyarakat. Juga para elit politik di 4 daerah dan 1
kota di BMR.
Kepada Manado Post Digital, Jumat (03/02), salah satu tokoh pemuda
BMR, Ahmad Ishak menyuarakan ajakan terhadap segenap rakyat di BMR
bangkit memperjuangkan tercapainya cita-cita bersama, Provinsi BMR.
“Sudah saatnya rakyat BMR di seantero Totabuan bergerak dan terus
menyuarakan demi Provinsi BMR. Kita tidak bisa lagi menunggu, dan
berharap janji manis politik. Tahun 2023 ini jika Pemprov Sulut dan
pemerintah pusat tidak juga mengakomodir peresmian aspirasi rakyat BMR,
maka kita harus memboikot pemilu,” tegas Ahmad Ishak.
Pria yang akrab disapa Matt Jabrik itu menegaskan bahwa BMR punya
sejarah dan rekam jejak jelas sebagai daerah eks swapraja. 4 kerajaan besar
setidaknya hingga di akhir masa bergabungnya ke NKRI, yakni kerajaan
Bolaang Mongondouw, kerajaan Bintauna, kerajaan Kaidipang Besar,
kerajaan Bolaang Uki. Mereka bersepakat untuk bergabung ke NKRI karena
kecintaannya terhadap bumi pertiwi. ‘’Tapi ternyata saat ini pengorbanan
tersebut tidak dihargai,’’ koar Ahmad Ishak.
“Kami hanya minta jadi provinsi. Biar kami bisa lebih memperbaiki
kesejahteraan rakyat kami. Puluhan tahun rakyat di BMR bersabar, hanya
selalu menjadi nomor kesekian di Sulut. Beberapa kabupaten di 5 daerah
BMR, punya IPM terendah di Sulut. Infrastruktur kami selalu paling belakang
dibangun. Maka sudah pantas kami bangkit. Jika tidak diakomodir, biarkan kami mengambil kembali hak-hak kami sebagai wilayah otonom, sebagai
wilayah swapradaja, sebagai Kerajaan Bolaang Mongondouw,” sembur
Matt Jabrik.
![]() |
| Uwin Mokodongan |
Kabupaten Sulawesi Utara yang isinya adalah bekas kerajaan Gorontalo,
Buol, dan 4 eks kerajaan di BMR, berubah menjadi Provinsi Sulutteng.
Kemudian berubah lagi menjadi Provinsi Sulawesi Utara pada 1964. Di sini
Buol masuk wilayah Sulawesi Tengah. Gorontalo yg sudah berstatus
Kabupaten dan Bolaang Mongondow (4 eks swapraja) adalah bagian dari
Provinsi Sulut. Begitu juga dengan Sangihe Talaud dan Minahasa.
“Era 90-an tokoh-tokoh di BMR mewacanakan Provinsi sendiri pisah dari
Sulut.
Tuntutan kian gencar pasca Gorontalo pisah menjadi provinsi
sendiri. Namun sejak itu hingga hari ini, perjuangan tokoh-tokoh di
Bolmong untuk menjadi provinsi, kian jauh dari harapan, pasca keputusan
politik soal moratorium. ‘’Padahal semua berkas dan persyaratan terkait
pembentukan provinsi sudah lengkap,’’ beber Uwin Mokodongan, yang
juga Direktur Monibi institut.
Mongondow sudah jadi bulan-bulanan berderet janji politik terkait
pemekaran menjadi provinsi, yang kerap digaungkan di musim pemilu.
Hingga memunculkan wacana boikot pemilu. Namun demikian pada
setiap hajatan pemilu terakhir yakni 2019, partisipasi politik masih tetap
signifikan.
“Penetapan 4 provinsi baru di Papua kian memantik suasana di
BMR yang merasa aspirasinya makin disepelekan dan dipandang sebelah
mata. Terutama para tokoh pemekaran. Moratorium itu hanya pepesan
kosong. Pemerintah Pusat sepatutnya memperhatikan aspirasi ini, lenbih
khusus lagi elit di Pemprov Sulut,” tegas Uwin Mokodongan.
Secara terpisah bendahara panitia Persiapan Pembentukan Provinsi BMR
(PPBMR) Denny
Mokodompit, mengatakan perjuangan provinsi BMR terhadang Moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Sementara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, yang juga elit politik partai penguasa, dianggap tak mampu menyuarakan aspirasi warga BMR yang sudah kebelet ingin pisah dari Sulut. OD dinilai tak memiliki posisi tawar kuat ke Presiden Jokowi.
![]() |
| Denny Mokodompit |
Mokodompit, mengatakan perjuangan provinsi BMR terhadang Moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Sementara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, yang juga elit politik partai penguasa, dianggap tak mampu menyuarakan aspirasi warga BMR yang sudah kebelet ingin pisah dari Sulut. OD dinilai tak memiliki posisi tawar kuat ke Presiden Jokowi.
“Secara Nasional, sejak 2014, sejak Joko Widodo menjadi presiden, ia
langsung menutup keran pemekaran daerah. Kecuali lima daerah yang
dimekarkan di Papua yang menggunakan Undang-undang otonomi
khusus. Di luar Papua ada 314 calon DOB itu tidak ada satupun direalisasi.
Teknik presiden Jokowi untuk mengganjal pemekaran daerah adalah
dengan tidak dikeluarkanya peraturan pemerintah Tentang Desain
penataan daerah, tidak dibuatkan PP, jadi tidak ada instrumen hukum,
instrumen teknik untuk melaksanakan pemekaran daerah di Indonesia.
Kami sebagai panitia melaksanakan amanat rakyat BMR. Akan halnya
pemerintah provinsi Sulut, Gubernur Olly Dondokambey tidak punya
taring dan nyali mendorong presiden memperjuangkan provisi BMR. Ini
cuma janji politik 15 tahun silam untuk memperjuangkan provisi BMR,”
tukas Denny Mokodompit.
Penulis: Buyung Potabuga
artikel ini sudah tayang di manado post digital



Tidak ada komentar:
Posting Komentar