Jumat, 03 Maret 2023

Boikot Pemilu 2024 Menggema di BMR

Ahmad Ishak

BOSAN PEPESAN KOSONG PEMERINTAH, MINTA KEMBALIKAN HAK-HAK KERAJAAN


GERAKAN perjuangan untuk menjadikan wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) sebagai provinsi tak pernah pudar. Malah makin sengit. Sepertinya kalangan muda Totabuan bangkit melawan. Ini tergambar dari berbagai topik pembicaraan di tengah masyarakat. Juga para elit politik di 4 daerah dan 1 kota di BMR. 

Kepada Manado Post Digital, Jumat (03/02), salah satu tokoh pemuda BMR, Ahmad Ishak menyuarakan ajakan terhadap segenap rakyat di BMR bangkit memperjuangkan tercapainya cita-cita bersama, Provinsi BMR. 

“Sudah saatnya rakyat BMR di seantero Totabuan bergerak dan terus menyuarakan demi Provinsi BMR. Kita tidak bisa lagi menunggu, dan berharap janji manis politik. Tahun 2023 ini jika Pemprov Sulut dan pemerintah pusat tidak juga mengakomodir peresmian aspirasi rakyat BMR, maka kita harus memboikot pemilu,” tegas Ahmad Ishak. 

Pria yang akrab disapa Matt Jabrik itu menegaskan bahwa BMR punya sejarah dan rekam jejak jelas sebagai daerah eks swapraja. 4 kerajaan besar setidaknya hingga di akhir masa bergabungnya ke NKRI, yakni kerajaan Bolaang Mongondouw, kerajaan Bintauna, kerajaan Kaidipang Besar, kerajaan Bolaang Uki. Mereka bersepakat untuk bergabung ke NKRI karena kecintaannya terhadap bumi pertiwi. ‘’Tapi ternyata saat ini pengorbanan tersebut tidak dihargai,’’ koar Ahmad Ishak. 

“Kami hanya minta jadi provinsi. Biar kami bisa lebih memperbaiki kesejahteraan rakyat kami. Puluhan tahun rakyat di BMR bersabar, hanya selalu menjadi nomor kesekian di Sulut. Beberapa kabupaten di 5 daerah BMR, punya IPM terendah di Sulut. Infrastruktur kami selalu paling belakang dibangun. Maka sudah pantas kami bangkit. Jika tidak diakomodir, biarkan kami mengambil kembali hak-hak kami sebagai wilayah otonom, sebagai wilayah swapradaja, sebagai Kerajaan Bolaang Mongondouw,” sembur Matt Jabrik. 

Uwin Mokodongan
Sejarawan BMR Uwin Mokodongan, menjelaskan ditinjau dari sejarah, sebelum menjadi Provinsi Sulawesi Utara, awalnya adalah Kabupaten Sulawesi Utara yang merupakan gabungan dari eks swapradja Gorontalo, Buol, dan Bolaang Mongondow. Yang terdiri dari Kerajaan Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna, Kaidipang, Gorontalo, Buol. Minahasa tidak masuk karna ketika itu wilayah tersebut berstatus Kabupaten Minahasa beribukota Manado,” tutur Uwin. 

Kabupaten Sulawesi Utara yang isinya adalah bekas kerajaan Gorontalo, Buol, dan 4 eks kerajaan di BMR, berubah menjadi Provinsi Sulutteng. Kemudian berubah lagi menjadi Provinsi Sulawesi Utara pada 1964. Di sini Buol masuk wilayah Sulawesi Tengah. Gorontalo yg sudah berstatus Kabupaten dan Bolaang Mongondow (4 eks swapraja) adalah bagian dari Provinsi Sulut. Begitu juga dengan Sangihe Talaud dan Minahasa. “Era 90-an tokoh-tokoh di BMR mewacanakan Provinsi sendiri pisah dari Sulut. 

Tuntutan kian gencar pasca Gorontalo pisah menjadi provinsi sendiri. Namun sejak itu hingga hari ini, perjuangan tokoh-tokoh di Bolmong untuk menjadi provinsi, kian jauh dari harapan, pasca keputusan politik soal moratorium. ‘’Padahal semua berkas dan persyaratan terkait pembentukan provinsi sudah lengkap,’’ beber Uwin Mokodongan, yang juga Direktur Monibi institut. 

Mongondow sudah jadi bulan-bulanan berderet janji politik terkait pemekaran menjadi provinsi, yang kerap digaungkan di musim pemilu. Hingga memunculkan wacana boikot pemilu. Namun demikian pada setiap hajatan pemilu terakhir yakni 2019, partisipasi politik masih tetap signifikan. 

“Penetapan 4 provinsi baru di Papua kian memantik suasana di BMR yang merasa aspirasinya makin disepelekan dan dipandang sebelah mata. Terutama para tokoh pemekaran. Moratorium itu hanya pepesan kosong. Pemerintah Pusat sepatutnya memperhatikan aspirasi ini, lenbih khusus lagi elit di Pemprov Sulut,” tegas Uwin Mokodongan. 

Secara terpisah bendahara panitia Persiapan Pembentukan Provinsi BMR (PPBMR) Denny
Denny Mokodompit

Mokodompit, mengatakan perjuangan provinsi BMR terhadang Moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Sementara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, yang juga elit politik partai penguasa, dianggap tak mampu menyuarakan aspirasi warga BMR yang sudah kebelet ingin pisah dari Sulut. OD dinilai tak memiliki posisi tawar kuat ke Presiden Jokowi. 

“Secara Nasional, sejak 2014, sejak Joko Widodo menjadi presiden, ia langsung menutup keran pemekaran daerah. Kecuali lima daerah yang dimekarkan di Papua yang menggunakan Undang-undang otonomi khusus. Di luar Papua ada 314 calon DOB itu tidak ada satupun direalisasi. Teknik presiden Jokowi untuk mengganjal pemekaran daerah adalah dengan tidak dikeluarkanya peraturan pemerintah Tentang Desain penataan daerah, tidak dibuatkan PP, jadi tidak ada instrumen hukum, instrumen teknik untuk melaksanakan pemekaran daerah di Indonesia. Kami sebagai panitia melaksanakan amanat rakyat BMR. Akan halnya pemerintah provinsi Sulut, Gubernur Olly Dondokambey tidak punya taring dan nyali mendorong presiden memperjuangkan provisi BMR. Ini cuma janji politik 15 tahun silam untuk memperjuangkan provisi BMR,” tukas Denny Mokodompit.


Penulis: Buyung Potabuga
artikel ini sudah tayang di manado post digital

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Benny Rhamdani Dan Suara Keberanian dalam Politik Indonesia

Keberanian Menyuarakan Kebenaran di Tengah Risiko Keberanian adalah sebuah sikap yang seringkali langka ditemui, terutama dalam dunia politi...